Banjaroyo- Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro. Program BPUM ini masih terbuka bagi pelaku UMKM yang belum mendaftar. Namun, pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan tersebut harus mendaftarkan diri.
Pendaftaran program BPUM tahap ini dikhususkan bagi Pelaku Usaha Mikro yang belum mengusulkan BPUM pada bulan April Tahun 2021. Pelaksanaan pendaftaran BPUM untuk periode Mei s.d September 2021 dilaksanakan sampai dengan 15 September 2021. Pendaftaran BPUM hanya dapat dilakukan 1 ...