Warta Oyo_Lapor pajak yaitu fasilitas yang disediakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Wates yang bertujuan untuk membantu dan mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat. Fasilitas Ini diharapkan juga menjadi solusi bagi wajib pajak karena tidak perlu berjalan jauh ke KPP Pratama Wates Khususnya warga di wilayah Kalurahan Banjaroyo terkait dengan penyampaian SPT Tahunan, pelaporan SPT tahunan PPH tahun pajak 2022 maupun konsultasi perpajakan secara umum.
KPP Wates melalui petugas perwakilannya bekerja sama dengan Pemerintah Kalurahan Banjaroyo melaksanakan Layanan Lapor Pajak di Balai Kalurahan Banjaroyo, Kamis 17 Januari 2023 pukul 09.00 WIB s.d 15.00 WIB. Pelaksanaan pelayanan dilaksanakan dengan menerapkan prokes, sedangkan untuk sosialisasi telah dilakukan pemasangan spanduk informasi, dan pengiriman pesan singkat (SMS/WA) ke Wajib Pajak.
Adapun layanan yang dapat diperoleh di Lapor Pajak dapat berupa:
1. SPT Tahunan
2. Permohonan NE
3. Permohonan Penghapusan NPWP
4. Permohonan Cetak Ulang Kartu NPWP
5. Permohonan Pindah KPP
6. Permohonan Pemutakhiran Data
7. Permohonan pendaftaran e-FIN
8. Permohonan aktivasi e-FIN, dan
9. Konsultasi Perpajakan
Bagi yang sampai saat ini belum bisa hadir menyampaikan laporan pajak tahunan, KPP Wates masih membuka Layanan Lapor Pajak di Balai Kalurahan Banjararum pada bulan Februari 2023 setiap hari Kamis.
Yuuk….. jadi orang bijak dengan taat pajak.