You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Banjaroyo
Kalurahan Banjaroyo

Kap. Kalibawang, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang Di Website Kalurahan Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

PANITIA PEMILIHAN LURAH BANJAROYO UMUMKAN HASIL PENELITIAN PERSYARATAN ADMINISTRASI BAKAL CALON

Administrator 27 Juli 2021 Dibaca 1.283 Kali
PANITIA PEMILIHAN LURAH BANJAROYO UMUMKAN HASIL PENELITIAN PERSYARATAN ADMINISTRASI BAKAL CALON

Banjaroyo- Panitia Pemilihan Lurah Tingkat Kalurahan Banjaroyo mengumukan hasil penelitian persyaratan administrasi Bakal Calon Lurah Banjaroyo Senin, (27/07/2021). Pengumuman kepada masyarakat dilakukan dengan menempel pengumuman di setiap padukuhan, serta melalui website dan media sosial Kalurahan Banjaroyo.

Dalam pengumuman tersebut diungkapkan bahwa Berdasarkan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Calon yang dilakukan pada Jumat, (16/07/2021) Bakal Calon yang telah memenuhi kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi adalah sebagai berikut:

1.

Nama

:

Yohanes Pius Cahyo Nugrohojati

 

Alamat

:

Semagung Rt 64 Rw 31 Banjaroyo Kalibawang Kulon Progo

 

Pekerjaan

:

Wiraswasta

 

 

 

 

2.

Nama

:

Fitri Yuli Riyanto, S.Pd.

 

Alamat

:

Pantog Wetan Rt 02 Rw 01 Banjaroyo Kalibawang Kulon Progo

 

Pekerjaan

:

Wiraswasta

 

 

 

 

3.

Nama

:

Anton Supriyono

 

Alamat

:

Pantog Wetan Rt 03 Rw 02 Banjaroyo Kalibawang Kulon Progo

 

Pekerjaan

:

Wiraswasta

 

 

 

 

4.

Nama

:

Karsin, A.Ma.

 

Alamat

:

Slanden Rt 17 Rw 08 Banjaroyo Kalibawang Kulon Progo

 

Pekerjaan

:

Wiraswasta

 

 

 

 

5.

Nama

:

Bambang Nilokoco

 

Alamat

:

Dlingseng Rt 42 Rw 20 Banjaroyo Kalibawang Kulon Progo

 

Pekerjaan

:

Petani/Pekebun

 

 

 

 

 

Selain itu, Panitia Pemilihan juga memberi kesempatan bagi warga masyarakat Kalurahan Banjaroyo untuk memberikan masukan atau aduan keberatan terhadap hasil penelitian persyaratan administrasi Bakal Calon. Masukan atau aduan keberatan tersebut dapat disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Kalurahan Banjaroyo melalui Panitia Kalurahan Banjaroyo dengan menyebutkan:

  1. Identitas pengirim secara jelas.
  2. Identitas Bakal Calon yang diadukan.
  3. Perihal aduan dan menunjukkan tanda bukti dan/atau saksi

Aduan dapat disampaikan paling lambat 3 hari sejak pengumuman ini terhitung sejak tanggal 27 Juli 2021 s/d 29 Juli 2021. Masukan atau aduan keberatan terhadap Bakal Calon yang melebihi batas waktu sebagaimana dimaksud di atas, tidak dipertimbangkan dan tidak memengaruhi penetapan Calon.

"Pendidikan terakhir tidak ada ya? Seperti desa lain
Harto 27 Juli 2021
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image