
Warta Oyo_Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Banjaroyo mengadakan Musyawarah Padukuhan (Musduk) dalam rangka menentukan persyaratan tambahan bakal calon dukuh. Musduk merupakan rangkaian tahapan dalam kegiatan penjaringan dan penyaringan pamong kalurahan. Hadir dalam kesempatan tersebut Lurah Banjaroyo, BPKal Wilayah, Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan serta warga Pantog Kulon dari berbagai unsur masyarakat yang proporsional jumlahnya per RT.
Acara ini dilaksanakan pada hari Minggu (16/02/2025) di rumah Bapak Dalhuri Padukuhan Pantog Kulon. Dimulai pukul 19.30 WIB diawali dengan pembukaan dan sambutan-sambutan, penjelasan dari Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan tentang syarat-syarat pendaftaran dan berkas apa saja yang dilampirkan. Salah satunya syarat tambahan bagi bakal calon. Metode persyaratan tambahan yaitu dukungan paling kurang 20 Úri jumlah warga yang memiliki hak pilih atau usulan dari warga berdasarkan usulan padukuhan atau usulan dari padukuhan. Setelah dilaksanakan sosialisasi tentang penjaringan dan penyaringan pamong kalurahan serta sesi tanya jawab maka musyawarah padukuhan Pantog Kulon diambil kesepakatan secara mufakat usulan padukuhan.
Inti musduk adalah menentukan persyaratan tambahan. Hasilnya ialah dengan usulan Musduk. Adapun bakal calon Dukuh Pantog Kulon yang diusung sejumlah 5 (lima) orang, yaitu:
- Ulfa Kusuma Rindarsari
- Andrian Wahyu Wicaksono
- Gilang Ramadhan
- Priyanto
- Sakti Khoirunisa
Musduk diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh 2 orang perwakilan masyarakat Pantog Kulon serta Ketua dan Sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan.


