Berikut kami sampaikan Pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi bakal calon dukuh. Untuk selanjutnya penyampaian keberatan oleh masyarakat disampaikan ke Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Banjaroyo paling lama 3 hari sejak pengumuman ini disampaikan.