Tonogoro- Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Sosialisasi Peraturan Gubernur DIY No. 40 tahun 2020 tentang Kelompok Sadar Wisata dan Desa/Kampung Wisata. Acara sosialisasi ini dilaksanakan di Pendopo Embung Tonogoro, Banjaroyo, Kalibawang, Jumat, 23/04/2021 pukul 09.00 sampai dengan pukul 10.45.
Acara sosialisasi ini melibatkan Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) dan seluruh pelaku wisata di Kalurahan Banjaroyo. dihadiri pula oleh Ketua Komisi D DPRD DIY Drs. Sudarto, Sekertaris Dinas Pariwisata Anita Verawati, dan Pemateri dari
Dalam sambutannya, Ketua Komisi D DPRD menekankan pentingnya pelaku wisata khususnya di wilayah Kalurahan Banjaroyo untuk selalu melakukan inovasi dan lebih kreatif dalam mengembangkan sektor pariwisata. Beliau juga memaparkan besarnya potensi wisata di Kalurahan Banjaroyo. Hal yang senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pariwisata DIY, beliau juga memberikan apresiasi mengenai perkembangan wisata di Kalurahan Banjaroyo.
Acara inti sosialisasi dipaparkan oleh Ibu Siska dari Universitas Sanata Dharma Yogyakarta yang merupakan mitra dari Dinas Pariwisata DIY dan DPRD DIY dalam perumusan Peraturan Gubernur No. 40 tahun 2020 dan dilanjutkan dengan sesi diskusi serta tanya jawab dengan POKDARWIS dan pelaku wisata di Kalurahan Banjaroyo.(arifM)