Banjaroyo- Rabu, (04/08/2021) Panitia Pemilihan Lurah Tingkat Kalurahan Banjaroyo melakukan tahapan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada masyarakat. DPS diumumkan di kantor balai Kalurahan dan di seluruh padukuhan di Kalurahan Banjaroyo. Selain di balai kelurahan dan di padukuhan, Panitia Pemilihan Lurah juga mengumumkan DPS melalui website dan media sosial resmi Kalurahan Banjaroyo. Hal ini dilakukan dalam rangka mendekatkan dan memudahkan masyarakat untuk mencermatinya serta mencegah penularan wabah covid-19.B
Berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2020 tentang Lurah, bahwa DPS diumumkan oleh Panitia Pemilihan di masing-masing Padukuhan pada tempat yang mudah dijangkau masyarakat selama 3 (tiga) hari kalender untuk memberikan kesempatan kepada warga masyarakat mengajukan usul perbaikan dan informasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, warga masyarakat Banjaroyo diminta untuk mencermati DPS yang telah diumumkan. Apabila terdapat masukan atau usul perbaikan DPS agar segera disampaikan kepada Panitia Pemilihan Lurah Tingkat Kalurahan Banjaroyo. Masukkan atau usulan terkait DPS ini dapat disampaikan paling lambat 3 hari sejak pengumuman ini terhitung sejak tanggal 4 Agustus 2021 s/d 6 Agustus 2021.
Untuk melihat dan mengunduh Daftar Pemilih Sementara/DPS pemilihan lurah Banjaroyo tahun 2021, Silahkan klik tulisan UNDUH DPS di bawah ini.