Warta Oyo_Rabu, 6 November 2024 bertempat di Balai Kalurahan Banjaroyo dilaksanakan pengajian rutin bulanan bagi Aparat (PNS dan pamong kalurahan se Kapanewon Kalibawang). Hadir pada kesempatan tersebut Panewu Anom bersama pegawai  Kapanewon Kalibawang, Lurah dan Pamong se-Kapanewon Kalibawang, Kapolsek Kalibawang beserta anggota, Danramil Kalibawang bersama anggota, KUA Kalibawang bersama Penyuluh, OPD tingkat Kapanewon, pendamping Kalurahan, PKH dan KPKD Kapanewon Kalibawang. Pengajian rutin yang diampu oleh Kantor Urusan Agama Kapanewon Kalibawang diikuti sebanyak 100an orang dari 4 kalurahan.
Dimulai dengan Rutinitas tadarus Al Qur’an dilakukan sebelum acara pengajian, dipandu oleh KUA Kapanewon Kalibawang. Selaku pembicara Bapak H. Ahmad Masrusi, S.Ag dari Minggir, Sleman pada kesempatan kali ini menyampaikan makna yang terkandung dalam Q.S. Al Bayyinah ayat 5 tentang keikhlasan. Ikhlas adalah salah satu dari dua syarat diterimanya amal, dan hal ini adalah pekerjaan hati. Dalam ayat tersebut terkandung makna bahwa Allah SWT telah memerintahkan kepada orang kafir termasuk ahli kitab sebelum Alquran dan orang musrik untuk menyembah dan taat kepada-Nya. Juga tersirat perintah lainnya dari Allah SWT agar umat-Nya melaksanakan sholat dan zakat sesuai dengan kewajibannya. Ikhlas dalam beribadah, mendirikan sholat, dan menunaikan zakat. Keikhlasan dalam beribadah dengan memurnikan niat demi mencari ridha Allah dan menjauhkan diri dari kemusrikan adalah salah satu syarat diterimanya ibadah. Diperintahkan juga untuk mengikhlaskan diri lahir dan batin dalam beribadah kepada Allah SWT serta membersihkan amal perbuatan dari syirik.
Semoga dengan diadakan pengajian rutin aparat dapat menjadi wadah untuk memperdalam pengetahuan agama, membangun kebersamaan, menguatkan ukhuwah islamiyah, dan menjaga keharmonisan antara sesama.