Warta Oyo_Sosialisasi adalah konsep umum yang diartikan sebuah proses di mana kita belajar interaksi dengan orang lain, tentang cara bertindak, berpikir, dan merasakan, di mana semua itu merupakan hal penting dalam menghasilkan partisipasi sosial yang efektif.
Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan dilaksanakan pada hari Kamis, 19 Oktober 2023 bertempat di Balai Kalurahan Banjaroyo pukul 13.30 WIB s.d 15.45 WIB yang di pimpin ketua Panitia Bapak Supardi dan dihadiri oleh Lurah, Pamong, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh Masyarakat, perwakilan warga padukuhan Pranan dan warga Padukuhan Puguh. Bahan materi yang disampaikan yaitu berdasar pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan dan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan.
Dalam hal ini sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Banjaroyo untuk jabatan Dukuh Pranan dan Dukuh Puguh dimaksudkan bahwa dengan sosialisasi masyarakat dapat menerima informasi yang disampaikan oleh Panitia Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Banjaroyo tahun 2023 akan adanya pengisian lowongan untuk jabatan Dukuh Pranan dan Dukuh Puguh adapun materi yang disampaikan adalah mengenai kelengkapan syarat-syarat administrasi yang wajib dilengkapi para pelamar , materi ujian yang akan diujikan serta adanya tambahan nilai bagi pelamar yang mempunyai pengalaman kerja sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor: 800/0022 tentang Penilaian Pengalaman Bekerja Di Lembaga Pemerintahan dan / atau Pengabdian di Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan/Kelurahan Dalam Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan. hx_angg