You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Banjaroyo
Kalurahan Banjaroyo

Kap. Kalibawang, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang Di Website Kalurahan Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Pelantikan Tim Penjaringan Dan Penyaringan Pamong Kalurahan Untuk Pengisian Dukuh

Admin Kalurahan 04 Oktober 2023 Dibaca 319 Kali
Pelantikan Tim Penjaringan Dan Penyaringan Pamong Kalurahan Untuk Pengisian Dukuh

Warta Oyo_Penjaringan dan Penyaringan Pamong bertujuan untuk memperoleh pamong baru dengan seleksi yang terarah dan terukur yang dilaksanakan oleh Kalurahan. Penjaringan dan Penyaringan Pamong memerlukan tim khusus yang di SK-kan oleh lurah. Tentunya tim yang terbentuk sebelumnya telah disepakati oleh Pemerintah Kalurahan beserta BPK (Badan Permusyawaratan Kalurahan).

Selasa, 3 Oktober 2023 tepat pada pukul 08.30 WIB bertempat di Balai Kalurahan Banjaroyo dilaksanakan pelantikan Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Banjaroyo. Pamong yang akan di isi adalah posisi Dukuh Pranan dan Dukuh Puguh. 

Dari hasil musyawarah disepakati susunan Tim Penjaringan dan Penyaringan berjumlah tujuh orang yaitu :

1. Ketua merangkap anggota Bapak Supardi

2. Sekretaris merangkap anggota Ibu Siti Kurnia Asih

3. Anggota : Daljuri, Muh Ahmad Bani, Matheus Catur Septiantoro, Saryanta, Fitria Dwi Ambarwati. 

Tim tersebut langsung di lantik oleh Lurah Banjaroyo dengan mengucapkan sumpah dan janji. Acara tersebut dihadiri oleh Lurah beserta pamong kalurahan, BPK, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat. 

Seusai acara pelantikan dan pengambilan sumpah Lurah Banjaroyo menyampaikan pesan kepada tim penjaringan dan penyaringan pamong kalurahan agar dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Bapak Pius juga Berharap tim yang telah dilantik untuk dapat segera menjalankan tugasnya sesuai dengan tahapan-tahapan dengan mengacu pada Perda nomor 10 tahun 2020 dan Perpub nomor 6 Tahun 2021.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image