Banjaroyo - Sebagaimana diketahui bahwa masa jabatan BPD saat ini akan habis di tahun 2020, maka tanggal 17 Mei 2019, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta Pemerintah Desa Banjaroyo menyelenggarakan musyawarah desa (musdes) tentang Pengisian Anggota BPD dan Pembentukan Unit Usaha Bumdes. Berbagai unsur hadir pada musdes kali ini, diantaranya anggota BPD, kepala desa dan perangkat desa, LPMD, Karang Taruna, PKK, Linmas, kelompok perempuan (Guyub Remen), dan beberapa tokoh masyarakat lainnya.
Bertempat di Pendopo Balai Desa Banjaroyo, acara ini dimulai pukul 15.00 WIB sampai dengan 17.30 WIB, yang kemudian dilajutkan dengan Buka Puasa Bersama, karena bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan. Adapun susunan acara musdes yaitu pembukaan, sambutan dari Kepala Desa, sambutan dari Camat Kalibawang, pemaparan dari Sektretaris Desa, pemaparan dari Direktur Bumdes, diskusi dan musyawarah, diakhiri dengan penutup.
Dipimpin oleh Ketua BPD, musdes ini menyepakati beberapa hal yaitu :
Musyawarah desa diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah desa oleh ketua BPD, Kepala Desa, anggota BPD, unsur pemerintah desa dan unsur masyarakat.