You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Banjaroyo
Kalurahan Banjaroyo

Kap. Kalibawang, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang Di Website Kalurahan Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Musyawarah Desa Pengisian Anggota BPD dan Pembentukan Unit Usaha Bumdes

Administrator 09 Juli 2019 Dibaca 985 Kali

Banjaroyo - Sebagaimana diketahui bahwa masa jabatan BPD saat ini akan habis di tahun 2020, maka tanggal 17 Mei 2019, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta Pemerintah Desa Banjaroyo menyelenggarakan musyawarah desa (musdes) tentang Pengisian Anggota BPD dan Pembentukan Unit Usaha Bumdes. Berbagai unsur hadir pada musdes kali ini, diantaranya anggota BPD, kepala desa dan perangkat desa, LPMD, Karang Taruna, PKK, Linmas, kelompok perempuan (Guyub Remen), dan beberapa tokoh masyarakat lainnya.

Bertempat di Pendopo Balai Desa Banjaroyo, acara ini dimulai pukul 15.00 WIB sampai dengan 17.30 WIB, yang kemudian dilajutkan dengan Buka Puasa Bersama, karena bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan. Adapun susunan acara musdes yaitu pembukaan, sambutan dari Kepala Desa, sambutan dari Camat Kalibawang, pemaparan dari Sektretaris Desa, pemaparan dari Direktur Bumdes, diskusi dan musyawarah, diakhiri dengan penutup.

Dipimpin oleh Ketua BPD, musdes ini menyepakati beberapa hal yaitu :

  1. Pengisian anggota BPD untuk unsur keterwakilan wilayah dilakukan dengan pemilihan langsung
  2. Jumlah anggota BPD kedepannya adalah 9 orang, yang terdiri dari 1 orang wakil perempuan dan 8 orang perwakilan wilayah. Maka ada 8 wilayah perwakilan, dgn pembagiannya yaitu wilayah perwakilan I (pantog wetan, banjaran), II (Pantog kulon, Slanden), III (Pranan, Potronalan), IV (Klangon, Beji), V (Kempong, Puguh), VI (Dlingseng, Plengan, Duren Sawit), VII (Tanjung, Kajoran, Semagung), VIII (Promasan, Semawung, Tonogoro)
  3. Pembentukan Unit Usaha Bumdes yaitu Pembayaran Online, Pengelolaan Embung Tonogoro dan Embung Krapyak, Pengelolaan Pasar Desa, dan Jasa Catering  dengan total penyertaan modal sebesar RP 32.650.000

Musyawarah desa diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah desa oleh ketua BPD, Kepala Desa, anggota BPD, unsur pemerintah desa dan unsur masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image