Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

MUSDES PERTANGGUNGJAWABAN BUMDES BINANGUN MITRA MENOREH TAHUN ANGGARAN 2019

23 Maret 2020 12:40:09  Administrator  886 Kali Dibaca  Berita Desa

Banjaroyo (20/03/2020), peran BPK (Badan Permusyawaratan Kalurahan) didalam sebuah kalurahan sangat vital terkait dengan kelangsungan roda pemerintahan, dan salah satu peran BPK adalah dengan menyelenggarakan Musdes Pertanggungjawaban BUMDes. “Salah satu indikator sebuah lembaga ekonomi dikatakan sehat apabila sudah bisa menyampaikan laporan pertanggungjawaban paling lambat akhir bulan ke-3 pada tahun berjalan, maka dari itu Bumdes yang notabene sebuah lembaga ekonomi wajib menyampaikan laporan keuangan” sesuai yang disampaikan oleh Bapak Senija, S.IP., M.Si. selaku Pj Lurah Banjaroyo Jum’at, 20 Maret 2020.

Sesuai pasal 58 Perdes Banjaroyo Tahun 2018, Bumdes yang sekarang berdiri adalah perubahan dari Perumdes Binangun Artha Jaya. Dengan peralihan tersebut diharapkan Bumdes yang sekarang akan semakin berkembang. Bapak Komari, SP., selaku direktur bumdes juga menyampaikan selain kegiatan simpan pinjam yang sudah berjalan, sekarang mulai dirintis: pengelolaan pasar Jagalan 2 dan kawasan Embung Krapyak yang berada di Pantog Wetan, Unit pelayanan online, Unit kuliner dan jasa catering.

Perlu juga kita ketahui sebenarnya potensi PAD yang ada di kalurahan Banjaroyo sangatlah banyak sekali, terlebih dengan adanya obyek-obyek wisata, pasar dan TKD yang selama ini belum maksimal. Pada Musdes kali ini disampaikan juga tentang adanya Perkal no. 2 tentang Pungutan, disebutkan juga besaran tarif parkir di obyek wisata dan retribusi di pasar yang ada di Kalurahan Banjaroyo. 

Retribusi pelayanan parkir di obyek wisata:

  • Bus Rp. 15.000,-/kali parkir
  • Kendaraan roda 4 Rp. 5.000,-/kali parkir
  • Kendaraan roda 2 Rp. 2.000,-/kali parkir

Retribusi pelayanan parkir di Pasar Kalurahan:

  • Kendaraan roda 4 Rp. 5.000,-/kali parkir
  • Kendaraan roda 2 Rp. 2.000,-/kali parkir

Retribusi pelayanan pasar Kalurahan: Rp. 1000,-/hari.

Diharapkan dengan adanya peraturan Kalurahan tersebut diatas dapat sebagai acuan untuk mengoptimalkan PAD yang bersumber dari pemasukkan parkir dan retribusi  yang tentunya bisa meningkatkan PAD tahun yang akan datang dengan pengelolaan yang lebih baik lagi, dengan begitu kegiatan yang dibiayai dari sumber PAD akan lebih optimal didalam pelaksanaanya.     

Di akhir pertemuan, pimpinan dan seluruh peserta Musdes menyepakati bahwa Laporan Pertanggungjawaban Bumdes Binangun Mitra Menoreh Tahun Anggaran 2019 dapat diterima.

   

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Kalurahan

Aparatur Kalurahan

Back Next

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : BANJAROYO, KALIBAWANG, KULON PROGO
Kalurahan : Banjaroyo
Kapanewon : Kalibawang
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55672
Telepon :
Email : banjaroyodesa@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:277
    Kemarin:402
    Total Pengunjung:218.527
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:52.15.63.145
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

07 Agustus 2019 | 60.234 Kali
SEJARAH DESA BANJAROYO
29 Juli 2013 | 59.854 Kali
Profil Desa
08 Juli 2019 | 59.430 Kali
Aduan
08 Juli 2019 | 59.408 Kali
Daftar Informasi Publik
08 Juli 2019 | 59.398 Kali
Maklumat PPID
02 Juli 2019 | 59.385 Kali
Visi dan Misi
08 Juli 2019 | 59.361 Kali
Permohonan Informasi

Statistik SID