Banjaroyo- Minggu, 02/05/2021, Guna menindaklanjuti keharusan pemerintah Kalurahan untuk mengalokasikan sebagian anggaran untuk kegiatan pendataan Sustainable Development Goals (SDGs), serta terjadinya pengurangan pagu Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021. Pemerintah Kalurahan Banjaroyo mengadakan rapat perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) tahap III.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Pj. Lurah Banjaroyo, dan dihadiri pamong dan anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK). rapat diawali dengan penyampaian latarbelakang perubahan oleh Pj. Lurah, dilanjutkan pemaparan perubahan RAB oleh carik dan ditanggapi anggota BPK. selanjutnya BPK melaksanakan musyawarah dan kemudian menyepakati Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Perubahan APBKal tahap III.
Rapat dimulai pukul 20.00 wib di ruang pertemuan balai Kalurahan Banjaroyo. Rapat berlangsung tertib, dengan tetap mentaati protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah. (arifM)