.jpeg)
Warta Oyo_Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Verifikasi RKP Kalurahan adalah kegiatan pelatihan yang bertujuan memberikan pemahaman dan ketrampilan kepada tim verifikasi dalam memeriksa kelengkapan dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan, melakukan observasi lapangan untuk kesesuaian usulan dan membuat rekomendasi hasil verifikasi.
Senin, 4 Agustus 2025 Tata Laksana sarta Pangripta mengadakan bimbingan teknis untuk Tim Verifikasi RKP Kalurahan 2026 di Balai Kalurahan Banjaroyo. Tim Verifikasi RKP Kalurahan Tahun 2026 dibentuk dan ditetapkan dalam Musyawarah Kalurahan tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Banjaroyo Tahun 2026 yang merupakan salah satu output dari kegiatan musyawarah perencanaan. Jumlah tim verifikasi mengacu kepada Peraturan Bupati yang beranggotakan 7 orang terdiri dari unsur masyarakat, instansi/dinas terkait, dan pendamping professional.
Bapak Yoanes Pius Cahyo Nugrohojati Lurah Banjaroyo menyampaikan tentang pentingnya observasi lapangan untuk memeriksa kesesuaian rancangan RKP (desain dan RAB) dengan fakta lapangan dan membuat rekomendasi terhadap rancangan RKP. Terkait kegiatan fisik harus dicek betul antara RAB dengan lokasi calon penerima. Untuk jadwal Tahun 2026 yang mendapat kegiatan fisik yaitu Padukuhan Kajoran, Tonogoro, Pantog Kulon dan Promasan sedangkan kegiatan non fisik Padukuhan Duren Sawit, Potronalan dan Beji. Untuk kegiatan stimulan semen masih sama seperti tahun ini untuk setiap padukuhan hanya mendapat masing-masing 100 zak semen.
Narasumber kedua, Kepala Jawatan Praja Kapanewon Kalibawang, Bapak Edi Wibowo, S.IP. Beliau menjelaskan tentang Tupoksi Tim Verifikasi Perencanaan Pembangunan Kalurahan Tahun 2026. Mulai dari dasar hukum pelaksanaan, tugas utama, pembentukan tim verifikasi, acuan yang menjadi dasar dalam melaksanakan tugas, tugas pokok dan fungsi tim verifikasi, proses kerja, alur pelaksanaan verifikasi, dan RKTL kegiatan yang didalamnya terdapat penyusunan rekomendasi hasil verifikasi yang nantinya akan disampaikan pada Musrengbang Kalurahan Tahun 2026.
Tim verifikasi harus menjalankan tugas sesuai ketentuan dan harus bersikap netral. Tim verifikasi wajib membuat catatan yang berkaitan dengan kriteria usulan yang dinilai dan membuat Berita Acara Verifikasi dan Rekomendasi. Kemudian apabila dokumen usulan belum lengkap, tim verifikasi berhak menyarankan kepada Tim Penyusun RKP Kalurahan untuk segera melengkapi.
Penjelasan yang disampaikan oleh kedua narasumber sangat membantu tim verifikasi dalam memahami tugasnya. Sehingga diharapkan tim verifikasi dapat melakukan tugasnya dengan baik dan benar.
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)