
Warta Oyo_Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-80 pada tanggal 17 Agustus 2025, pengibaran bendera merah putih selalu menjadi salah satu simbol partisipasi masyarakat dalam memeriahkan peringatan proklamasi tersebut.
Meskipun HUT RI ke-80 jatuh pada tanggal 17 Agustus 2025, masyarakat Indonesia sudah dapat mulai memasang bendera jauh sebelum tanggal peringatan kemerdekaan. Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyampaikan Surat Edaran Nomor 500.12.3/1614 tentang Sosialisasi Tema dan Logo HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada point 4 memberikan himbauan kepada seluruh instansi untuk menyemarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan kantor.
Pamong Kalurahan Banjaroyo, Jumat 1 Agustus 2025 melakukan pemasangan bendera di lingkungan kantor Kalurahan Banjaroyo. “Masyarakat juga dihimbau untuk memberikan penghormatan kepada para pejuang kemerdekaan dengan memasang bendera merah putih selama sebulan penuh pada bulan Agustus ini.” Ujar Bapak Pius.
Himbauan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air serta untuk menghormati perjuangan para pahlawan. Pengibaran bendera merah putih di setiap rumah, kantor, dan fasilitas umum merupakan bentuk dukungan terhadap NKRI dan partisipasi aktif dalam perayaan kemerdekaan, serta cara untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan pada generasi mendatang.

