You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Banjaroyo
Kalurahan Banjaroyo

Kap. Kalibawang, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang Di Website Kalurahan Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Rapat Koordinasi Pra Musyawarah Kalurahan Pemutakhiran Data Kemiskinan

Admin Kalurahan 15 November 2024 Dibaca 7 Kali
Rapat Koordinasi Pra Musyawarah Kalurahan Pemutakhiran Data Kemiskinan

Warta Oyo_DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) merupakan data yang dijadikan sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dengan ketentuan tertentu yang harus dilakukan perbaikan, pembaruan bahkan pemutakhiran setiap tahunnya karena masih ditemukan permasalahan yaitu adanya  keluarga miskin yang belum terdata dalam DTKS.Perbaikan, Pembaruan serta Pemutakhiran data sangat penting untuk menentukan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di Kalurahan Banjaroyo. 

Jumat, 15 November 2024 di Balai Kalurahan Banjaroyo diselenggarakan Pra Musyawarah Kalurahan Update Data Kemiskinan. Kegiatan ini dihadiri oleh Pamong Kalurahan, Dukuh, Pendamping PKH dan KPKD Banjaroyo.

Acara dimulai dengan sambutan Bapak Yoanes Pius Cahyo Nugrohojati selaku Lurah Banjaroyo menyampaikan bahwa data kemiskinan ini memang harus diperbarui datanya tiap tahun. Dan karena pada saat ini mempunyai kesempatan untuk mengganti. KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang pindah tempat, meninggal dunia dan yang telah mengikuti keluarga yang mampu seharusnya sudah tidak lagi masuk DTKS agar bisa dialihkan kepada yang lebih membutuhkan.

Acara yang dipandu oleh Kamituwa Banjaroyo ini membahas mengenai nama-nama yang akan diusulkan untuk mendapatkan bantuan sosial dari kemensos, seperti PKH, BPNT dan yapitu. 
1. Khusus untuk yang PKH, syaratnya adalah mempunyai anak sekolah dari SD, SMP sampai SMA, balita, ibu hamil, lansia (minimal 60 th) serta ada disabilitas (tidak dapat bekerja).
2. Jumah proporsi penerima bantuan sudah sesuai dengan kuota yang ada, sehingga jika akan mengusulkan maka harus menidaklayakkan dulu nama yang ada di kuota tersebut.
3. Kesepakatan yang dikeluarkan dari program adalah:
• Mempunyai mobil 
• Mempunyai motor dengan cc tinggi (missal vario, nmax yang di atas 150 cc)
• Mempunyai ternak sapi lebih dari 2
• Mempunyai pekarangan yg luas dan sudah mencukupi kebutuhan sehari-hari
• Keadaan ekonominya ditopang oleh anak-anaknya
4. Penusulan bantuan ini baik PKH, BPNT atau Yapitu harus dilengkapi dengan FC KTP, FC KK dan foto rumah tampak depan dengan aplikasi geoteg.
5. Data ditunggu paling lambat hari Senin, 18 November 2024 karena akan di muskalkan pada hari Rabu tanggal 20 November 2024.

Harapannya semoga dengan Pemutakhiran Data Kemiskinan di Banjaroyo data yang diperoleh benar-benar sesuai di lapangan supaya bantuan sosial yang diberikan Pemerintah akan tepat sasaran dan dapat menurunkan angka kemiskinan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image