Warta Oyo_Banjaroyo, Kamis tanggal 07 November 2024, dilakukan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kalurahan Banjaroyo untuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara yang diadakan pukul 08.30 WIB di Pendopo Embung Krapyak ini dihadiri oleh Utusan Lurah Banjaroyo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Banjaroyo, Ketua PPS beserta anggota, Sekretaris PPS, PKD, Bawaslu Kalibawang dan 130 peserta KPPS. Ada 3 anggota KPPS yang ijin dalam pelantikan kali ini dikarenakan berhalangan hadir dan telah dilaksanakan pelantikan susulan di hari yang sama pukul 20.00 WIB bertempat di Balai Kalurahan Banjaroyo.
KPPS Kalurahan Banjaroyo terdiri dari 133 orang yang mana akan bertugas di 19 TPS, dipilih berdasarkan kriteria keteladanan, integritas, dan komitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Mereka ini nantinya bertanggung jawab dalam mengawasi proses pemungutan suara, mulai dari persiapan pemilihan, penghitungan suara, hingga pelaporan hasil pemungutan suara. Kegiatan pelantikan KPPS ini merupakan salah satu rangkaian acara sebelum hari pemungutan suara yang akan dilaksakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Prosesi pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Jingle Pemiihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo, diikuti pembacaan Surat Keputusan KPU Kabupaten Kulon Progo Nomor 587 Tahun 2024 Tentang Penetapan Dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pada Kalurahan Banjaroyo Kapanewon Kalibawang Kabupaten Kulon Progo Untuk Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024. Selanjutnya, Ketua PPS Bapak Ahmad Zumrodin memimpin pengambilan sumpah, penandatanganan berita acara, pembacaan serta penandatanganan Pakta Integritas yang diwakili oleh Bapak Ashari Hidayat. Kemudian dibacakan sambutan Ketua KPU Kulon Progo oleh Ketua PPS Kalurahan Banjaroyo dan ditutup dengan pembacaan doa.
Dengan pelantikan KPPS untuk masa kerja 1 bulan, diharapkan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kalurahan Banjaroyo dapat berjalan lancar, aman, dan tertib dan tetap menjunjung tinggi asas Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil). Semua pihak diharapkan dapat mendukung dan bekerja sama dengan KPPS dalam melaksanakan tugasnya, demi tercapainya hasil yang akurat untuk kepentingan masyarakat Kulon Progo.