Warta Oyo_Berdasarkan Permendagri Nomor 12 tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kalurahan serta Permendagri Nomor 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kalurahan, maka Pemerintah menetapkan pedoman penyusunan dan pendayagunaan data profil desa dan kalurahan sebagai payung hukum bagi daerah dan Desa/Kalurahan dalam penyusunan data Profil Desa dan Kalurahan. Sistem Informasi Profil Desa dan Kalurahan (PRODESKEL) diadakan untuk dapat melihat gambaran secara menyeluruh dan sekaligus menampilkan potensi yang ada di Desa/Kalurahan guna meningkatkan sektor pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa dan kalurahan.
Senin, 2 Desember 2024 bertempat di Balai Kalurahan Banjaroyo dilaksanakan Bimtek Tindak Lanjut Pengisian Prodeskel Bina Pemdes. Kegiatan ini diikuti oleh Lurah, Carik dan Inputor Prodeskel. Hadir pula dalam kesempatan ini ibu Raden Rara Dewi Ariani, S.I.P., Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo dan sebagai narasumber hadir Ibu R. Rachmawati, S.IP., M.A. dari Balai Pemerintahan Desa di Yogyakarta.
Adapun tujuan dari bimtek profil desa dan kalurahan adalah memberikan pengetahuan kepada seluruh pamong kalurahan, guna penginputan data melalui web prodeskel.binapemdes.kemendagri.go.id, berisi data meliputi gambaran menyeluruh tentang karakter desa dan kalurahan antara lain data dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana, data penduduk, social ekonomi serta perkembangan kemajuan dan permasalahan yang dihadapi desa dan kalurahan.
Selama ini perhatian terhadap penyusunan data yang akurat tersebut, khususnya data base pada tingkat desa/kalurahan, masih belum optimal. Diharapkan dengan penginputan data yang valid dan akuntabel dapat menjadi salah satu elemen penting dalam perencanaan pembangunan baik di tingkat pusat maupun pada tingkat daerah.