
Warta Oyo_Sebagai upaya untuk menjaga komunikasi antar Pamong, Pemerintah Kalurahan Banjaroyo melaksanakan rapat koordinasi rutin yang diikuti oleh seluruh Pamong Kalurahan Banjaroyo. Rakor dilaksanakan  pada hari Kamis (20/02/2025) di Balai Kalurahan Banjaroyo. Dipimpin langsung oleh Carik, diikuti Pamong, Staf, serta Dukuh se Kalurahan Banjaroyo. Agenda rapat kali ini khusus terkait perubahan APBKal tahun 2025 dan perubahan RPJM Kalurahan.
Dalam sambutannya, Lurah Banjaroyo menyampaikan SPPT PBB sudah dibagikan ke pemungut pajak, mohon kepada Bapak/Ibu Dukuh segera menyampaikan ke wajib pajak. Yang kedua sebentar lagi akan memasuki bulan puasa, mohon kepada semuanya untuk ciptakan keadaan yang kondusif. Selanjutnya disampaikan pula Permendes tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2025 yaitu Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024. Permendes ini berisi petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2025. Antara lain untuk BLT Desa, alokasi dana desa tahun 2025 maksimal 15Úri total dana desa. Dana ini ditujukan untuk membantu masyarakat miskin ekstrem. Selain itu, untuk ketahanan pangan, alokasi dana desa tahun 2025 minimal 20Úri total dana desa, dengan penyertaan modal ke Bumdes untuk ketahanan pangan.
Dengan adanya kebijakan-kebijakan baru ada beberapa kegiatan yang mengalami pengurangan dan ada yang didelete. Kegiatan fisik dan non fisik untuk tahun 2025 tetap. Disampaikan juga terkait program PIP untuk anak sekolah jenjang SD sampai dengan Kuliah dari Esty Wijayanti.
Diharapkan dengan adanya kegiatan rapat koordinasi antar pamong ini dapat tetap saling berkomunikasi sebagai upaya untuk menjaga koordinasi pelaksanaan pelayanan terhadap warga masyarakat di Kalurahan Banjaroyo serta memastikan semua program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.

.jpeg)
