You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Banjaroyo
Kalurahan Banjaroyo

Kap. Kalibawang, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang Di Website Kalurahan Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Monitoring dan Evaluasi Pmungutan PBB P2 Tahun 2025

Admin Kalurahan 06 Maret 2025 Dibaca 18 Kali
Monitoring dan Evaluasi Pmungutan PBB P2 Tahun 2025

Warta Oyo_Kepala Jawatan Praja Kapanewon Kalibawang Bapak Edi Wibowo, S.IP., dan Pamong Pemerintahan pada Jawatan Praja Kapanewon Kalibawang Bapak Unang Sunardiman, S.H., Kamis 6 Maret 2025 melakukan monitoring dan evaluasi progres PBB P2 Tahun 2025 di Balai Kalurahan Banjaroyo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kinerja pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) mencapai target yang ditetapkan.

Dalam kegiatan ini, Bapak Ahmad Zumrodin selaku pengelola PBB P2 Kalurahan Banjaroyo menyampaikan bahwa penyampaian SPPT di padukuhan belum semua padukuhan 100% terdistribusi ke wajib pajak. Untuk progress pembayaran PBB P2 sudah 0,8 Ún sebagai padukuhan yang tertinggi progresnya adalah padukuhan Banjaran sebesar 0,2 %. Bapak Unang memastikan bahwa capaian pemungutan PBB P2 sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kepatuhan wajib pajak dan kalurahan dalam pemenuhan kewajiban pajak bumi dan bangunan.

Dalam kesempatan ini pula disampaikan rencana sosialisasi PBB-P2 th 2025 terkait informasi dari BKAD Tindak Lanjut SK Bupati Kulon Progo Nomor 463/C/2023 tentang Besaran NJOP Minimal sebagai Dasar Pengenaan PBB P2 di Kabupaten Kulon Progo. Juga terkait surat dari BKAD per hari ini tentang Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 62 Tahun 2024 Tentang Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2025, Surat Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 568/C/2024 tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2025, Surat Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 1/C/2025 tentang Ketetapan Pajak Terutang dan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2025, Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor 973/5856 tentang Pelaksanaan Pemungutan PBB P2 Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025, Surat Keputusan Kepala BKAD nomor 470 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan PBB P2 Tahun 2025.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga menegaskan komitmen untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Dengan adanya monitoring yang cermat, diharapkan capaian pemungutan PBB P2 dapat terus ditingkatkan dari tahun ke tahun.

.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image