Banjaroyo – Penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di Kalurahan Banjaroyo disikapi dengan cepat oleh Pemerintah Kelurahan Banjaroyo dengan mengadakan rapat koordinasi.
Rapat koordinasi dilaksanakan di Balai Kalurahan Banjaroyo, pada Sabtu, 3 Juli 2021, dihadiri Pj Lurah Banjaroyo, Carik, Pamong beserta staff, Dukuh, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, Satgas Covid-19 dan Relawan Kalurahan Banjaroyo.
Pada sambutannya, Pj Lurah Banjaroyo, Bapak Senija, S.IP., M.Si. menyampaikan harapannya agar semua bekerjasama untuk selalu memberikan himbauan kepada masyarakat dengan selalu melaksanakan protokol kesehatan. Terkait dengan penerapan PPKM Darurat, diharapkan juga untuk mengingatkan pemilik usaha yang ada di sekitar RT/RW untuk bisa mematuhi ketentuan yang ada pada PPKM Darurat.