Banjaroyo-- Selasa, 30/03/2021, Pemerintah Kalurahan Banjaroyo melaksanakan pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2021. SPPT PBB diserahkan kepada dukuh pada masing-masing padukuhan untuk selanjutnya didistribusikan langsung kepada masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar wajib pajak dapat segera melunasi kewajiban pajaknya sebelum jatuh tempo yaitu pada 30 September 2021.
Apabila ada perubahan SPPT baik nama, alamat atau nominal pajak serta pengajuan SPPT baru, Ahmad Zumrodin staf Jogoboyo Kalurahan ...